Gemalantang.com - Dalam beberapa hari ini Polda Jambi gencar-gencar melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diseluruh Kabupaten/ Kota dalam wilayah Provinsi Jambi.
Hari ini, Selasa (13/12/2022)
Polres Bungo kembali tertibkan aktivitas PETI, tepatnya di aliran sungai batang Tebo, Dusun Tanjung Menanti, kecamatan Bathin II Babeko.
Razia PERO OPS Siginjai ini, dipimpin oleh Kabag Ops AKP Dharmawan diikuti oleh tim terpadu dari Pemda Bungo, Satpol PP, dan Jajaran Kodim 0416 Bute.
“Sesuai perintah Kapolda dalam Ops Peti Siginjai bekerjasama dengan tim terpadu hal ini untuk menindak lanjuti maka kami turun melakukan razia di aliran sungai batang Tebo,” ujar AKP Dharmawan.
Dijelaskan, dalam razia peti OPS siginjai kali ini ada 18 rakit dompeng yang dibakar dan saat razia digelar tidak ditemukan pekerja PETI. Namun semua rakit dompeng dibakar. Selain tim terpadu, razia juga masyarakat.
“Kami kembali mengimbau kepada seluruh pekerja PETI atau pemilik PETI, jangan ada lagi yang bekerja di aliran sungai bantang Bungo maupun batang Tebo dan batang Bungo, karena aliran sungai sudah rusak akibat aktivitas PETI,” tegas Dharmawan.
Bahkan kata Dharmawan aktivitas PETI diwilayah kabupaten Bungo menjadi atensi dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. Maka dari itu, Polres Bungo terus memberikan himbauan jangan ada lagi aktivitas Peti karena peti sangat merusak lingkungan.
“Kami juga mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas PETI di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun kabupaten Bungo yang kita cintai. Kedepan bila masih ditemukan lagi aktivitas PET ini maka pekerja dan pemilik akan kami tindak tegas,” tukasnya.
Selain Kabag Ops, terlihat juga ikut razia Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Intelkam, Iptu Tarjono, Kasat Lantas Iptu Steffan Thomas, dan Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu.