Gemalantang.com- Faktor dari sakit hati An (37) yang merupakan warga Kabupaten Merangin melakukan penganiayaan terhadap IK yang mana IK pamannya sendiri.
An warga asal Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung ini melalukan penganiayaan terhadap IK, karena tidak rela anak IK menikahi kekasihnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, kasus penganiayaan tersebut dilatarbekalangi sakit hati.
Pelaku sakit hati karena wanita pujaan hatinya dinikahi oleh anak korban yang berinsial YP.
"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku merupakan keponakan korban," kata Lumbrian, Kamis (3/11/2022).
Diungkapkan Lumbrian, Sabtu (29/10/2022) lalu sekira pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi kediaman korban di RT 03 Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, untuk mencari YP.
Saat itu korban mengatakan jika anaknya sedang bekerja di Bangko. Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku kemudian mengambil dua buah batu yang dilemparkan ke rumah dan ke arah korban.
"Batu itu mengenai kepala korban yang mengakibatkan luka robek sebanyak empat jahitan, dan luka memar di bagian tangan sebelah kiri," kata Lumbrian. Dikutip dari Metrojambi.
Lebih lanjut, Lumbrian mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban, pada Kamis (3/11/2022) malam sekira pukul 21.00 WIB, pihaknya mengamankan pelaku.
"Pelaku saat ini diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut," tandasnya.