Pemerintah akan tetap menyalurkan dana sebesar Rp14,69 triliun untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Dengan adanya penegasan dari Mendiktisaintek dan Menkeu, mahasiswa diharapkan tidak perlu khawatir mengenai kenaikan UKT dan pemotongan beasiswa.
Pemerintah memastikan bahwa akses pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh mahasiswa Indonesia.