Program Indonesia Pintar (PIP), dan tunjangan sertifikasi guru. Namun, berbagai pos belanja terkena pemangkasan, termasuk:
Alat tulis kantor: -90%
Percetakan dan suvenir: -75,9%
Sewa gedung, kendaraan, peralatan: -73,3%
Perjalanan dinas: -53,9%
Infrastruktur: -34,3%
Bantuan pemerintah: -16,7%
Pemangkasan Anggaran Kemendiksaintek
Kemendiksaintek yang sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp56,6 triliun harus mengalami pemangkasan sebesar Rp14,3 triliun.
Beberapa pos yang terdampak antara lain:
Tunjangan dosen non-PNS: turun Rp 676 miliar
Beasiswa KIP Kuliah: turun Rp 1,3 triliun
Program Sekolah Unggul Garuda: turun Rp 1,2 triliun
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): turun Rp 3 triliun
Namun, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai tetap utuh.