GEMALANTANG.COM - Sejumlah anggaran pendidikan mengalami pemangkasan sebagai bagian dari efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkena pemangkasan sebesar Rp8 triliun, kini giliran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek) yang harus berhemat hingga Rp14 triliun.
Pemangkasan ini merupakan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi belanja APBN 2025 senilai Rp306,7 triliun.
Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen
Sebelumnya, Kemendikdasmen mendapatkan tambahan APBN sebesar Rp33,5 triliun.
Namun, setelah pemangkasan sebesar 23,95% atau Rp8,03 triliun, anggaran yang tersisa hanya Rp 25 triliun.
Baca Juga: Kasus Tom Lembong Dilimpahkan Ke Kejari Jakpus
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, pemangkasan ini tidak akan mengganggu program strategis seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS),