Jadwal penggunaan seragam baru pada tahun 2024 telah ditetapkan sebagai berikut:
– Seragam nasional:
Setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
– Seragam pramuka & seragam khas sekolah:
Ditentukan oleh masing-masing sekolah.
Pakaian adat:
Dipakai pada hari atau acara adat tertentu, seperti memperingati hari Kartini atau acara serupa.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan ini tidak hanya penting bagi siswa, tetapi juga bagi para orang tua.
Mereka berperan sebagai penjaga dan pembimbing dalam proses pendidikan anak-anak mereka.
Dengan mengikuti peraturan seragam sekolah yang baru, kita tidak hanya mematuhi tata tertib yang ditetapkan pemerintah, tetapi juga ikut serta dalam memperkokoh identitas budaya dan nasionalisme di kalangan generasi muda Indonesia