pendidikan

Tahun 2024 Siswa Mulai Mengunakan Seragam Baru

Sabtu, 20 April 2024 | 19:24 WIB
Tahun 2024 Siswa Mulai Mengunakan Seragam Baru (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Belakangan ini ramai membicarakan soal pakaian seragam sekolah, yang akan diganti dengan seragam baru.

Sebagaimana diketahui, seragam sekolah umumnya dikenakan oleh para pelajar mulai dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Tidak hanya di Indonesia, seragam sekolah juga diterapkan di beberapa negara lainnya.

Seragam sekolah baru tersebut santer dikabarkan akan ditetapkan usai Libur Lebaran Tahun 2024 atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Baca Juga: Di Era Digital Fadhil Arief Minta Kepala Sekolah Mampu Ciptaan Ide Kreatif

 

Sementara seorang wali murid, kesadaran akan peraturan baru yang mengatur perubahan seragam sekolah menjadi suatu keharusan yang tak terbantahkan.

Langkah ini menjadi semakin penting mengingat arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang memperkenalkan aturan baru terkait seragam sekolah pada tahun 2024.

Meskipun peraturan terkait seragam telah diatur sejak tahun 2022 melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 tahun 2022, namun implementasi perubahan seragam baru ini baru berlangsung pada tahun 2024.

Baca Juga: Ini Sekolah Yang Bakal Bertanding di Ajang Honda DBL Jambi Besok

Apa yang membedakan seragam baru ini dari sebelumnya?

Peraturan baru ini memungkinkan para siswa untuk mengenakan pakaian adat pada hari-hari biasa maupun pada acara adat tertentu.

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menanamkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, dan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan para siswa.

Sejauh ini, terdapat tiga jenis seragam sekolah dan satu pakaian adat yang digunakan oleh para siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Penggunaan pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat menjadi bagian dari identitas sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini