Sabtu, 18 April 2026

Komisi X DPR Soroti Ketidakadilan Guru PPPK, Desak Pengangkatan Jadi ASN PNS

Photo Author
Syahreddy, Gema Lantang
- Kamis, 2 April 2026 | 09:45 WIB

Guru PPPK/ Ilustrasi  (Gema Lantang )
Guru PPPK/ Ilustrasi (Gema Lantang )

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu tersebut merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI. 

 

 

 

Dikatakan, usulan tersebut disampaikan lantaran gaji guru PPPK paruh waktu jauh di bawah gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

 

 

"Jadi, guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG belum berstatus PPPK," ujarnya di Mataram, Kamis (19/3/2026) lalu. 

 

 

 

Ia menegaskan Komisi X DPR RI sudah meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat formula bersama Menpan-RB mengangkat guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu jadi PNS. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Guru Diekroyok Siswanya, Ternyata Ini Pemicunya

Kamis, 15 Januari 2026 | 07:34 WIB
X