Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hardian Irfani mengatakan usulan pengangkatan guru PPPK paruh waktu tersebut merupakan hasil kesepakatan Komisi X DPR RI.
Dikatakan, usulan tersebut disampaikan lantaran gaji guru PPPK paruh waktu jauh di bawah gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Jadi, guru PPPK paruh waktu hari ini nasibnya tidak jelas, gaji mereka lebih sedikit dibandingkan pegawai SPPG belum berstatus PPPK," ujarnya di Mataram, Kamis (19/3/2026) lalu.
Ia menegaskan Komisi X DPR RI sudah meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membuat formula bersama Menpan-RB mengangkat guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu jadi PNS.
Artikel Terkait
Guru di Jambi Dikroyok Siswanya , Al Haris Minta Dinas Pendidikan Tangani
Guru Honorer SDN di Jambi Jadi Tersangka, Orang Tua Siswa Pelapor Disebut Toke Sawit
Usai Viral Pengeroyokan Guru SMK Jambi, Siswa Curhat sang Pengajar Ogah Dipanggil Bapak tapi Harus Dipanggil 'Prince' di Kelas
Guru Honorer di Jambi Diposisikan, Toke Sawit Dirujak Netizen
Pilu Guru Honorer di SD Muaro Jambi yang Dipolisikan usai Sempat Razia Rambut Siswa, Ungkap Suaminya Kini Ditahan 3 Bulan
Di Balik Bencana Banjir Tapsel, Ada Seorang Guru yang Rela Hibahkan 7500 Meter Tanahnya demi Bangun Sekolah
Kekuatan Opini Publik, Kasus Guru Honorer di Jambi Berakhir Restorative Justice
Rendahnya Upah Guru Honorer Dinilai Bikin Kinerja Tak Maksimal di Sekolah, Aturan soal Anggaran Kini Jadi Sorotan
Diduga Dikeroyok Siswa, Guru SMK di Jambi Akan Dipindahkan