GEMALANTANG.COM- Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing.
Dukungan tersebut disampaikan Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/04/2025) pagi.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal Dunia Pada Usia 88 Tahun
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual," ungkap Wagub Sani.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat disuatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi," sambungnya.
Baca Juga: Zulhas Persilakan Kader PAN untuk Maju Sebagai Cawapres di Pilpres 2029
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut yang dilakukan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi.
"Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global," kata Wagub Sani.
Artikel Terkait
Gubernur Jambi Al Haris Launching MBG di TK Telanaipura
Jelang Pelantikan, Al Haris-Abdullah Sani Minta Do'a dan Dukungan Masyarakat Jambi
Al Haris-Abdullah Sani Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2025-2030
100 Hari Bekerja Al Haris - Abdullah Sani Pastikan Ketersediaan Komoditi Pangan dan Penyelesaian Batas Wilayah
Hadiri Sertijab Bupati Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Tekankan Sinkronisasi Program Pembangunan
Safari Ramadhan di Masjid Al Aqsho, Al Haris: Pertahankan Nilai Agama dan Adat Istiadat Jambi Kota Sebrang
Gubernur Al Haris: Ramadhan Momentum Mempererat Persatuan dan Kesatuan
Maraknya Judi Online di Jambi, Al Haris Sekda Bahas Pola-pola Ini
Tingginya Pengguna Judol di Jambi , Mahasiswa UNJA Soroti Pengawasan Gubernur Al Haris Selama Ini
Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi