Gemalantang.com - Menyikapi defisit anggaran pendapatan belanja daerah APBD hingga Rp 400 miliar rupiah pada tahun 2023 Gubernur Jambi Al Haris akhirnya memberikan penjelasan terkait hal ini
Gubernur Jambi Al Haris, mengatakan defisit APBD terjadi, karena kesalahan prediksi perhitungan keuangan yang dilakukan itu, mulai dari kesalahan prediksi perhitungan sisa lebih pembiayaan anggaran.
Pasa Tahun 2022 yang serapannya cukup baik defisit anggaran juga terjadi, karena kekeliruan prediksi pada perhitungan penerimaan dana bagi hasil serta dana transfer pusat ke daerah yang mengacu pada perhitungan Tahun 2022 .
"Padahal untuk tahun 2023 sumber pendanaan malah menurun, defisit APBD juga semakin bertambah dengan aturan baru penyiapan alokasi 40%," ungkapnya.
Pembiayaan Pilkada serentak yang sudah harus dilakukan melalui APBD perubahan 2023, OPD masih menghitung penerimaan dari tahun sebelumnya.
Padahal di tahun ini yang pertama Gubernur menekankan guna mengatasi permasalahan defisit tersebut, tim anggaran pemerintah daerah diminta segera merasionalkan APBD dengan baik.