GEMALANTANG.COM - Untuk membangun desa agar maju di segala bidang, para perangkat desa hingga anggota BPD harus saling bahu-membahu.
Karena, siapapun yang telah di amanah jadi pelayanan rakyat. Mulai dari Kepala Desa (Kades) Kepala Dusun (Kadus) hingga Ketua RT harus saling sinergi dan rajin -rajin bangun komunikasi.
Jika seluruh perangkat desa sudah berkolaborasi dan mengajak masyarakat duduk bersama, tidak ada yang tidak mungkin. Dan visi dan misi Kades pun akan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Sahabat Alam Jambi Desak Satgas Terpadu Tindak Oknum Penghambat Investasi di Jambi
Sementara anggota BPD yang merupakan mitra Kades juga harus memiliki action, dan harus menjalani fungsinya serta bangun sinergitas dengan Kades.
Melalui Asisten I Setda Batang Hari Muhammad Rifai Kadir, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menegaskan, fungsi Kepala Desa sebagai pemangku kebijakan desa sangat penting dalam melaksanakan program-program yang terencana.
Baca Juga: Indonesia Suarakan Pariwisata Berkelanjutan di G20 Afrika Selatan
Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat edaran dan mengadakan rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk BPD, dusun, dan RT.
Evaluasi dan monitoring terhadap efektivitas program yang telah dilaksanakan juga sangat diperlukan.