Di Posyandu 6 SPM, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau saran secara langsung kepada petugas yang kemudian akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait," ungkap wanita berkacamata itu.
Adapun aduaanya, misalnya tentang infrastruktur lingkungan akan diteruskan ke bidang pekerjaan umum.
Sedangkan aspirasi tentang pendidikan anak atau bantuan sosial akan diteruskan ke dinas terkait.
Baca Juga: Prabowo dan Raja Abdullah II Kompak Saksikan Demontrasi Drone
Dengan adanya mekanisme penerimaan aduan dan aspirasi masyarakat di Posyandu 6 SPM, pemerintah daerah dapat lebih cepat merespons kebutuhan warga sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
$Inovasi ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah diakses, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat desa/kelurahan," sebutnya.
Secara keseluruhan, Posyandu 6 SPM adalah bentuk percepatan pelayanan publik berbasis komunitas, yang menjadikan posyandu bukan sekedar tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga ruang aspirasi dan solusi masyarakat menuju kesejahteraan yang lebih merata.
Artikel Terkait
Natalius Pigai Singung Kekayaan Menteri Lain
Pencarian Korban Longsor di Cilacap: 9 Anjing Pelacak Disebar
Soal Balpres: Kebijakan Kemenkeu hingga Pemusnahan oleh Kemendag
Cuaca Hambat Evakuasi Longsor, BNPB dan BMKG Siapkan Rekayasa Awan
Selain Duit APBN, Purbaya Pernah Kirim Surat ke Gubernur
Oegroseno Soroti Fokus Isu yang Harus Dibahas Tim Komisi Reformasi Polri
Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN