Senin, 22 Desember 2025

Soal Amnesti Pajak, Purbaya Tegas Tolak Pengampunan Rutin

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:44 WIB
Menkeu Purbaya menegaskan penolakannya terhadap wacana amnesti pajak rutin. (Instagram/pyudhisadewa)
Menkeu Purbaya menegaskan penolakannya terhadap wacana amnesti pajak rutin. (Instagram/pyudhisadewa)

Kemudian pada 2022, pemerintah meluncurkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berhasil menarik Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp60,01 triliun dari 247.918 wajib pajak.

Meski hasilnya signifikan dalam jangka pendek, Purbaya menilai amnesti pajak bukan solusi jangka panjang bagi reformasi fiskal. 

Menteri keuangan itu berkomitmen memperkuat sistem perpajakan yang berbasis keadilan, transparansi, dan kepatuhan sukarela (voluntary compliance).

“Saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler,” tegasnya.

Sikap tersebut menjadi penegasan arah kebijakan fiskal yang berorientasi pada keberlanjutan. 

Baca Juga: Bahlil Tepis Isu Sengaja Ganggu Investasi SPBU Swasta

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya, diharapkan dapat memperluas basis pajak melalui digitalisasi, pengawasan terpadu, serta peningkatan literasi pajak bagi masyarakat.

Dengan fokus pada penegakan aturan dan integritas fiskal, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat tanpa harus bergantung pada kebijakan pengampunan. 

Langkah ini dinilai lebih sehat untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berkeadilan bagi semua pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fadhil Arief Memberikan Apresiasi Kepada Para Lansia

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:34 WIB

Didepan Para Lansia, Fadhil Arief Sebut Begini

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:23 WIB

Pembukaan MTQ di Aro, Ini Pesan Fadhil Arief

Senin, 8 Desember 2025 | 11:45 WIB

Bersama sang Istri, Fadhil Arief Peringati Hari Guru

Rabu, 26 November 2025 | 09:16 WIB

Lagi - lagi Fadhil Arief Terima Penghargaan

Selasa, 11 November 2025 | 11:15 WIB
X