Dan pada 4 Februari 2025 presiden Prabowo Subianto kembali menginstruksikan agar kembali penjualan LPG 3 kg ini oleh pengecer disambut baik oleh masyarakat. Namun bukan berarti pengecer bisa kembali berjualan tanpa aturan.
Sementara terkait hal ini pemerintah Kabupaten Batanghari juga menegaskan agar pengecer untuk tidak menaikkan harga gas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Batanghari juga selalu memonitor kepada pangkalan gas yang ada di Kabupaten Batanghari juga kepada pengecer untuk tidak menjual gas melebihi ketentuan.
"Kita selalu monitor dengan instrumen kita yang ada, kalau di kita itu ada Bagian Ekonomi yang selalu memantau perkembangan kegiatan harga eceran tertinggi," ungkap Pj Sekda Batanghari Mula P Rambe.
Ia juga menekankan, agar pangkalan gas LPG 3 kg yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari jangan membuat masyarakat, dengan menjual harga gas LPG diluar ketentuan pemerintah.
Ia juga mengatakan, terhadap pangkalan gas LPG, kamu minta supaya tidak ada penyelewengan di tingkat tingkat agen maupun di tingkat pengecer.
Adapun harga gas LPG 3 kilogram dari Pertamina ke agen ditetapkan sebesar Rp 12.000-Rp 13.000.
Artikel Terkait
Sekda Provinsi Jambi Ikuti Zoom Metting Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Mendagri Tito Karnavian
Komitmen Perjuangkan Tenaga Honorer, Ini Tindakan Al Haris
Pedagang Eceran Gas Elpiji 3 Kg Diimbau Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi, Simak Berbagai Keuntungannya, Termasuk Bisa Untung Jutaan Rupiah dalam Sebulan
Ketua MPR Ungkap Catatan Perbaikan Program MBG dari Presiden Prabowo, Salah Satunya Menyinggung Porsi Makanan
Ingar Desakan Pejabat Istana Pakai Transportasi Umum, Zulhas Ngaku Biasa Jalan Kaki hingga Nusron Wahid Lebih Suka Naik Motor
Telisik Momen Zulhas Kasih Uang Gajinya ke Siswa Banyuwangi di Momen MBG, Ada Setitik Janji Prabowo yang Ingin Naikkan Upah Pejabat RI
Bahas Soal Gaji Perangkat Desa Bersama Fadhil Arief, Begini Penjelasan Sekda Batanghari Mula P Rambe