GEMA LANTANG, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025.
Operasi ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang 2025, menandai langkah konsisten lembaga antirasuah dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut.
Budi menyebut sebanyak 10 orang diamankan, termasuk di antaranya pihak penyelenggara negara.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau,” ujar Budi kepada wartawan pada Senin, 3 November 2025.
“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Tolak Aktivitas Tambang Emas Milik PT BSI
KPK Masih Dalami Kasus
Menurut Budi, tim KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
Jubir KPK itu mengatakan perkembangan lebih lanjut, termasuk identitas para pihak yang diamankan dan konstruksi perkara, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
“Tim masih di lapangan dan terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” katanya.
“Dari 10 orang tersebut, ada yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara,” sambung Budi.
Meski belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjadi dasar OTT tersebut, Budi memastikan operasi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Baca Juga: Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi: Kemajuan atau Beton Ekonomi?