"Saya tidak segan memberhentikan pejabat Pemprov yang terbukti membuat deposito tanpa sepengetahuan saya," imbuhnya.
Dedi Siap Diperiksa BPK
Dedi menegaskan Pemprov Jabar siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito.
Gubernur Jabar itu menganggap, keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.
Baca Juga: Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Bui di Kasus Pelecehan 3 Anak
Dedi menegaskan, seluruh uang rakyat di Jawa Barat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” terangnya.