GEMA LANTANG, JAKARTA -- Nama Nadiem Makarim menjadi sorotan publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Kasus yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun ini menjadi ironi tersendiri bagi sosok yang selama ini dikenal menjunjung integritas dan nilai antikorupsi.
Ibu Nadiem, Atika Algadri, tak kuasa menahan kesedihan ketika mendengar anaknya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Atika mengaku tak menyangka Nadiem, yang sejak kecil dia tanamkan nilai kejujuran dan keadilan, kini tersandung kasus hukum yang mencoreng nama besar keluarga.
Baca Juga: KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan
“Saya sedihnya luar biasa. Dia anak yang menjalankan nilai-nilai keadilan dan kebersihan sejak kecil,” ujar Atika kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 3 Oktober 2025.
Atika menegaskan, sejak dini Nadiem selalu diajarkan untuk tidak mengambil hak orang lain.
“Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” ucapnya lirih.
Ia berharap proses hukum yang dijalani putranya berjalan secara adil dan transparan agar kebenaran bisa terungkap sepenuhnya.
Nadiem sendiri pernah menegaskan pandangannya terhadap praktik korupsi. Dalam video lawas bersama Deddy Corbuzier, Nadiem menyebut dirinya lahir dari keluarga yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Minimnya Interaksi Nadiem Makarim saat Jabat Mendikbud
“Ayah saya Komite Etika KPK, ibu saya pendiri Penghargaan Anti Korupsi Bung Hatta,” tutur Nadiem dalam video Youtube yang diunggah pada 11 Juni 2025 silam.
Mantan bos Gojek itu bahkan menegaskan bahwa tidak akan mengambil uang sekecil apapun dari rakyat.