“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.
“Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.
Kemudian mengenai data subsidi LPG 3 kg, Bahlil mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini sedang dibahas oleh Badan Pusat Statistik (BPS),
Baca Juga: Pertamina dan Polemik Etanol: Risiko atau Justru Ramah Lingkungan?
“Jadi, menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.
Sinkronisasi data penerima subsidi antara DTSEN dan BPS sudah diumumkan oleh Bahlil sejak Agustus lalu.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut menyatakan dengan data tunggal itu, maka pembelian gas LPG 3 kg pada tahun 2026 akan menggunakan NIK.