GEMA LANTANG, JAKARTA -- Saling balas pernyataan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampaknya masih berlanjut.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan harga gas LPG 3 kilogram (Kg) dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Purbaya mengatakan bahwa data yang ia sebutkan saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025 lalu didapat dari laporan stafnya.
Dalam pemaparannya saat itu, Purbaya menyebut harga LPG 3 Kg aslinya adalah Rp42.750 per tabung dan pemerintah memberi subsidi sebesar Rp30.000, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750.
Baca Juga: Bahlil Tanggapi Laporan Harga LPG 3 Kg dari Purbaya ke DPR
Menkeu Purbaya mengatakan bahwa dirinya mendapat hitungan angka dari stafnya dan nanti
“Saya sedang pelajari. Kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi kita lihat lagi seperti apa, yang jelas saya dapat angka dari hitungan staf saya,” ujar Menkeu Purbaya di sela kunjungannya ke Kudus, Jawa Tengah pada Jumat, 3 Oktober 2025.
“Nanti kita lihat di mana salah pengertiannya, tapi harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya segitu aja kan,” imbuhnya.
Mengenai dirinya yang disebut salah baca oleh Bahlil, Purbaya mengatakan bahwa mungkin ada perbedaan cara baca data diterima masing-masing.
“Saya salah data? Mungkin cara ngeliat datanya beda, kan hitung-hitungan kan kadang-kadang kalau dari praktik sama dari akuntan kadang-kadang beda cara nulisnya, tapi saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga,” terangnya.
Baca Juga: Kronologi Mini Bus yang Angkut Tabung Gas LPG 3Kg Alami Kecelakaan di Ness
Purbaya lantas berkelakar dengan mengatakan jika salah hitung bisa menambah uang, maka dirinya akan terus melakukan kesalahan hitung.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Menkeu Purbaya keliru dalam membaca data terkait LPG 3 kg dalam rapat kerja DPR tersebut.