nasional

Bahlil Tanggapi Laporan Harga LPG 3 Kg dari Purbaya ke DPR

Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya terkait harga LPG 3 Kg. (Instagram/kesdm - menkeuri)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai harga gas LPG 3 kilogram (kg).

Sebelumnya, Purbaya menyebut bahwa harga LPG 3 kg sebenarnya adalah Rp42.750 per tabung di mana pemerintah menanggung subsidi Rp30.000.

Dengan subsidi dari pemerintah itu, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp 12.750 setiap tabungnya.

Bahlil terang-terangan mengatakan bahwa Menkeu Purbaya mungkin belum melihat data terkait harga LPG 3 kg hingga menyinggung butuh penyesuaian sebagai menteri baru.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Menkeu Purbaya keliru dalam membaca data terkait LPG 3 kg.

Baca Juga: SPBU Swasta Nurut Bahlil, Setuju Ikut Impor Lewat Pertamina

“Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian,” kata Bahlil kepada awak media di kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

“Saya nggak boleh tanggapi sesuatu yang selalu ini ya. Jadi, saya kan udah banyak ngomong tentang LPG gitu, mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh dirjennya dengan baik atau oleh timnya,” imbuhnya.

Kemudian mengenai data subsidi LPG 3 kg, Bahlil mengatakan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini sedang dibahas oleh Badan Pusat Statistik (BPS),

“Jadi menyangkut juga subsidi tentang satu data itu juga itu juga masih dalam proses pematangan ya. BPS itu kan kerja sama dengan tim di ESDM, jadi mungkin pak Menteri Keuangan ya, mungkin belum baca data kali itu ya,” tuturnya.

Saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah menanggung subsidi 70 persen gas LPG 3 kg dari harga aslinya, yakni Rp30.000 dari harga aslinya 42.750, sehingga masyarakat bisa membeli dengan Rp12.750.

Baca Juga: Update Radiasi Cs-137: Zona Khusus Berlaku hingga 1.562 Orang Diperiksa

Pola tersebut, kata Purbaya juga terjadi pada solar, listrik, dan minyak tanah.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB