nasional

Menilik Usulan Pembentukan Undang-Undang MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Muncul usulan dari DPR agar program MBG diatur dalam Undang-Undang. (indonesia.go.id)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas yang digalakkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Melalui program ini, pemerintah akan menjamin pemenuhan gizi siswa-siswi PAUD hingga SMA/SMK serta ibu hamil dan menyusui.

Kendati demikian, program tersebut harus menghadapi sejumlah masalah dalam praktek lapangan. Seperti keracunan massal yang belakangan terjadi.

Atas beberapa masalah tersebut, muncul beberapa usulan terkait evaluasi program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji: KPK Tunggu Audit BPK

Terkini, anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, mengusulkan agar MBG diatur dalam undang-undang. 

Menurutnya, payung hukum yang kuat diperlukan agar program tersebut tidak berhenti ketika terjadi pergantian pemerintahan.

Dalam Rapat Kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI pada Rabu 1 Oktober 2025, Gamal mencontohkan beberapa negara yang berhasil menyelenggarakan program makan rakyat karena memiliki dasar hukum yang jelas.

“Jadi, tiga negara yang menjadi role model; India, Brazil, dan Jepang dalam hal ini, itu semuanya punya regulasi undang-undang,” ujar legislator PKS tersebut.

Baca Juga: Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah

“Jadi saya pada kesempatan yang mulia kali ini, mengusulkan untuk bagaimana kita mendorong ada undang-undang makan bergizi gratis,” imbuh Gamal.

Gamal menilai, keberadaan undang-undang akan menjadi jaminan keberlanjutan program MBG hingga puluhan tahun mendatang. 

Pria yang juga seorang dokter itu menekankan bahwa kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh bergantung pada siklus kekuasaan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB