Beberapa di antaranya adalah penyelesaian konflik agraria, penetapan hutan negara dan tanah perusahaan sebagai objek TORA, serta revisi berbagai regulasi yang dinilai belum berpihak pada petani.
Baca Juga: Curhatan Mahfud MD di Balik Keputusan Tolak Kursi Menteri
Daftar lengkap tuntutan itu meliputi:
1. Penyelesaian konflik agraria yang dialami petani.
2. Hutan negara dan hasil Penertiban Kawasan Hutan dimasukkan ke objek TORA.
3. Tanah negara yang dikuasai perusahaan besar dijadikan objek TORA.
4. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62/2023.
5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi.
7. Pembentukan UU Masyarakat Adat.
8. Pencabutan UU Cipta Kerja.