GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya memberantas praktik mafia pangan yang selama ini merugikan petani dan masyarakat luas.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan di Institut Pertanian Bogor, Sabtu 6 September 2025.
Amran menegaskan mafia pangan tidak boleh dibiarkan menguasai ekosistem agribisnis, khususnya di sektor perberasan.
Baca Juga: D'Raja Law Firm, Pilihan Tepat Untuk Tegakkan Keadilan
Dari hasil investigasi yang dipimpinnya, ditemukan 212 dari 268 merek beras premium tidak sesuai standar, dan kasus ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Mafia pangan ini merugikan petani, memukul konsumen, dan menciptakan ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah," tegas Andi dalam acara Dies Natalis ke-85 Fakultas Pertanian IPB, Sabtu 6 September 2025.
Selain beras, Amran juga menyoroti permasalahan serius lain yang menghantam petani, mulai dari pupuk palsu hingga tata kelola pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Paylater: Solusi Praktis atau Risiko Baru dalam Keuangan?
Ia mencontohkan kasus pupuk yang tidak memiliki unsur hara, sehingga membuat banyak petani gagal panen dan mengalami kerugian hingga Rp3,2 triliun.
“Bayangkan, petani yang hanya bermodal pinjaman KUR harus menanggung kerugian besar karena pupuk yang digunakan tidak berkualitas. Ini sangat menyakitkan,” ungkapnya.
Menurut Amran, kompleksitas persoalan pangan tidak bisa ditangani pemerintah seorang diri.
Baca Juga: KSPI Soroti Kemungkinan Penyebab PHK Massal Gudang Garam
Dibutuhkan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan masalah mendasar seperti mafia pangan, pupuk, hingga tata kelola agribisnis nasional.