“Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ucapnya dalam video pernyataan resmi Presiden pada Jumat, 29 Agustus 2025.
“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Pelajari Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Sampai saat ini, ada 7 orang yang telah diamankan terkait insiden nahas yang dialami Affan Kurniawan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menjabarkan inisial ketujuhnya adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.