Langkah hukum baru akan diambil oleh Satgas Pangan jika ditemukan kecurangan dilakukan oleh produsen yang melanggar aturan pemerintah.
“Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label, artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur ya harusnya isinya juga sesuai,” terang Helfi lagi.
Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Beras Premium di Ritel Aman Dikonsumsi
“Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai,” tandasnya.