Lebih jauh, Fahri mengusulkan pemanfaatan lahan di pinggir sungai atau pantai yang kerap menjadi kawasan kumuh.
Baca Juga: Menaker Ungkap Ada Fakta Integritas: Siap Dicopot Kalau Korupsi
Menurutnya, lahan aset pemerintah tersebut bisa digunakan untuk membangun rumah susun minimal tiga hingga lima lantai.
Ia juga menekankan bahwa penataan kawasan tersebut berpotensi menciptakan ruang publik baru.