“Semua harus berbasis bukti, saya jamin kalau ada bukti dan itu benar, tidak ada toleransi, tapi sekarang tentu kita praduga tak bersalah dulu,” jelasnya.
“Tunggu aja, sabar, ini belum 1x24 jam, tunggu ya, nanti kalau ada yang perlu kami jelaskan, kita tunggu dulu dari KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Noel menjadi satu dari 10 orang yang ditangkap KPK dan diduga terlibat dalam praktik pemerasan pada sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3.