nasional

KPK Sita Dokumen Penting soal Kasus Kuota Haji 2024

Rabu, 13 Agustus 2025 | 23:40 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap bahwa telah melakukan penggeledahan dua lokasi terkait kasus kuota haji 2025. (kpk.go.id)

Adapun dugaan korupsi itu diduga berawal dari perubahan jumlah kuota haji reguler. 

Baca Juga: Dianggap Punya Nilai Pidana, Abraham Samad Diperiksa Polisi

Alhasil, dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara dari jemaah reguler justru mengalir ke pihak travel swasta.

Lebih lanjut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, hingga pemilik travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB