nasional

‎Bank di Indonesia Kompak Pastikan Dana Nasabah Aman Soal Rekening Dormant

Senin, 4 Agustus 2025 | 01:12 WIB
Ilustrasi (Gema Lantang)

‎“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.

Baca Juga: Plus Minus Porsche 718 Cayman yang Viral Gegara Bodinya Lecet Kena Serempet Truk

‎Bank Danamon pun turut menyampaikan bahwa seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah kembali aktif sepenuhnya.

‎“Kami sampaikan saat ini seluruh rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK,” kata Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring, akhir bulan lalu.

‎Bank Daerah Turut Pastikan Dana Nasabah Aman

‎Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Bank Sumsel Babel yang mengimbau nasabah untuk tetap tenang. 

‎“Dana nasabah tetap aman, dan rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,” ujar Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel Teddy Kurniawan dalam keterangan resmi, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga: Bakamla RI Amankan Kapal yang Diduga Selundupkan Bawang Merah ke Kuala Tungkal

‎Selain itu, hal senada turut disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi.

‎“Langkah ini justru menjadi bagian dari perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 3 Agustus 2025.

‎Pemerintah Pastikan Masyarakat Terlindungi di Kebijakan Ini

‎Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat. 

Baca Juga: Heboh! Pidato Serukan Penduduk Gaza untuk Dibiarkan Mati Kelaparan

‎“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025 lalu.

Halaman:

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB