"Menurut saya, sekarang yang penting pendapat Pak Tom, itu yang lebih penting," tambah Anies.
Sebelumnya diketahui, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, seluruh proses hukum yang masih berjalan terhadap Tom Lembong akan dihentikan setelah abolisi resmi diberikan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Bocah ini Terjatuh ke Sumur Gegara Kejar Layang-layang, Beruntung Selamat
Menurut Supratman, penghentian proses hukum tersebut merupakan konsekuensi dari usulan abolisi yang diajukan Prabowo dan kini diketahui telah disetujui DPR pada Kamis, 31 Juli 2025.