GEMALANTANG.COM, JAKARTA – Komisi I DPR RI tengah menyoroti maraknya akun ganda dan aktivitas buzzer yang semakin merajalela di media sosial.
Dalam rapat bersama pada Selasa, 15 Juli 2025, Anggota Fraksi PKB Oleh Soleh mengusulkan pembatasan kepemilikan akun di platform digital seperti X, Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Baca Juga: Donald Trump Puji Prabowo Setelah Negosiasi Tarif Dagang RI dan AS
Menurutnya, setiap individu sebaiknya hanya diperbolehkan memiliki satu akun resmi guna menjaga integritas informasi di ruang digital.
Ia menyatakan bahwa akun ganda kerap disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, menggiring opini publik, hingga mendongkrak popularitas tokoh yang tak layak.
Baca Juga: Rosalia Indah Buka Suara soal Cerita Penumpang Kemalingan Laptop
"100 persen saya rasa akun ganda justru menjadi ancaman dan bahkan merusak," ujar Oleh Soleh dalam rapat Komisi I DPR RI, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menyoroti peran buzzer dalam menciptakan ketimpangan informasi di media sosial.
Menurutnya, praktik tersebut menyebabkan individu yang tidak memiliki kompetensi menjadi populer karena manipulasi opini digital.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tak Banyak Komentar Usai Diperiksa Kejagung
"Salah satunya buzzer. Akibat buzzer, orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi super, dan dia malah mengalahkan orang yang qualified," imbuhnya.
Oleh pun menyatakan bahwa harus ada regulasi yang mencegah seseorang atau entitas memiliki lebih dari satu akun.
Baca Juga: Isu Bupati Batang Hari 'Ngambek' Gegara Balon di Pelantikan PPPK