nasional

Wajib Naik Transportasi Umum di Hari Rabu, ASN Jakarta Harus Selfie untuk Laporan

RK
Senin, 28 April 2025 | 18:31 WIB
Foto ilustrasi transportasi umum - ASN Jakarta wajib pakai transum di hari Rabu. (Unsplash/mahardika_amadeus) (Gema Lantang )

“Prosedur pelaksanaan dan laporannya saat menggunakan transportasi umum, ASN diwajibkan untuk swafoto dan diupload sebagai bukti setiap Rabu,” dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Baca Juga: Tunda Salur 2024 Segera Dibayarkan, Fadhil Arief: Selesaikan Perdes

Selfie tersebut kemudian diunggah ke Google Form yang sudah ditentukan oleh instansi masing-masing.

 

Selanjutnya, bagian admin kepegawaian masing-masing UKPD melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai.

 

Lalu, hasil laporan data rekapitulasi nantinya dikirimkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melalui linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

***

Halaman:

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB