Senin, 22 Desember 2025

Bahasa Portugis Bakal Jadi Prioritas Pendidikan, DPR: Jangan Jadi Beban Baru

Photo Author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:17 WIB
Anggota DPR tanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang ingin memasukkan bahasa Portugis di pendidikan Indonesia. (Instagram/presidenrepublikindonesia)
Anggota DPR tanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang ingin memasukkan bahasa Portugis di pendidikan Indonesia. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

Anggota DPR itu menilai belum jelas dari mana tenaga pengajar akan didatangkan serta bagaimana pembiayaannya akan disiapkan oleh pemerintah.

“Namun lagi-lagi pertanyaannya siapa yang akan mengajar? Gurunya dari mana? Apakah juga siap dengan anggarannya?” kata legislator dari daerah pemilihan Banten I itu.

Bahasa Inggris dan Mandarin Dinilai Lebih Relevan

Bonnie menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada peningkatan kualitas pengajaran bahasa Inggris dan Mandarin. 

Menurutnya, kedua bahasa tersebut memiliki nilai strategis tinggi dalam dunia kerja, perdagangan, hingga diplomasi internasional.

Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Maskun Sopwan Nahkodai JMSI Jambi 2025-2030

"Lebih baik maksimalkan mutu pengajaran bahasa Inggris. Atau kalau mau ada tambahan pelajaran bahasa, bahasa Mandarin jauh lebih strategis untuk diajarkan," ucapnya.

Menurut Bonnie, bahasa Inggris masih menjadi kunci utama dalam pendidikan global dan komunikasi internasional. 

Sementara, bahasa Mandarin semakin penting seiring meningkatnya peran ekonomi China di dunia.

Latar Belakang Wacana Bahasa Portugis di Sekolah

Wacana pengajaran bahasa Portugis di Indonesia pertama kali disampaikan Presiden Prabowo saat menjamu Presiden Brasil di Istana Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyebut Brasil sebagai mitra penting Indonesia dan bertekad mempererat kerja sama bilateral kedua negara.

Baca Juga: China Klaim Proyek Whoosh Buka Lapangan Kerja

"Karena pentingnya hubungan ini (Indonesia–Brasil), saya sudah putuskan bahwa Bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas di pendidikan kita," kata Prabowo kala itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X