Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Tantang Balik KDM soal APBD Jabar

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:58 WIB
Saling balas pernyataan soal APBD Jabar antara Dedi Mulyadi dengan Menkeu Purbaya. (Instagram/dedimulyadi71 - menkeuri)
Saling balas pernyataan soal APBD Jabar antara Dedi Mulyadi dengan Menkeu Purbaya. (Instagram/dedimulyadi71 - menkeuri)

Ia juga menyebut bahwa data yang didapatkannya sesuai dengan milik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Data keuangan soal APBD yang masih mengendap di perbankan itu diungkap oleh Purbaya saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin, 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Dibalik Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet

“Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito Senin pagi, kan Pak Tito jelaskan data di perbankan, ada beberapa angkanya mirip kok,” terangnya.

Tak Pernah Sebut APBD Jawa Barat

Selanjutnya, Purbaya menyatakan dirinya tidak pernah secara spesifik menyebut Jawa Barat dan APBD yang mengendap di bank.

“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau dia bisa turunkan sendiri saya nggak tahu dari mana datanya, dia debat sama dirinya sendiri?” ucap Purbaya.

“Jadi, saya nggak pernah bilang punya Jabar berapa, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda, kan dari itu dari sistem keuangan Bank Sentral,” jelasnya.

Kata Purbaya, dalam sistem dari BI tersebut lengkap ditunjukkan data dari berbagai sektor.

Baca Juga: BGN Curhat Tutup Ratusan Dapur SPPG, Chef Profesional Serukan Contoh Jepang

“Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa sendiri. Itu dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap berapa minggu sekali, di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X