“Dan ini sudah dicek ke lebih dari 20 provinsi, berapa persen guru yang terima laptop itu? Berapa persen murid? Berapa persen kepala sekolah? Di sini ada analisanya semua sampai angka-angka semua,” kata Hotman.
Hasil audit dari BPKP itu, kata Hotman mendapatkan hasil yang memuaskan dari para guru.
“Kalau ternyata tidak ada kerugian negara, kata BPKP tidak ada korupsi,” tegasnya.
Menjadi tim pengacara Nadiem, Hotman pun menyebut bahwa persoalan hukum yang dihadapi Nadiem adalah sesuatu yang aneh.
Baca Juga: Respons Purbaya soal Wacana Pembangunan Al Khoziny Pakai APBN
“Ini benar-benar kasus teraneh yang pernah saya temukan selama 43 tahun sebagai pengacara,” sambungnya.
“Kunci korupsi itu ada hitung-hitungan kerugian negara dan itu harus ada sebagai minimum alat bukti sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Ini sudah dihitung BPKP, BPKP menyatakan tak ada kerugian negara. Kalau harga normal berarti nggak ada kerugian negara,” terangnya.
Hotman lantas mengingatkan BPKP tentang hasil yang ia miliki jika nantinya menerima permintaan untuk melakukan audit oleh pengadilan.
“Saya mengimbau pada pimpinan BPK dan BPKP kalau nanti diminta Kejaksaan membuat hitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop Chromebook, jangan lupa hasil karyamu yang menyatakan di sini harga normal semuanya, yaitu tahun 2020, 2021, 2022 oleh BPKP,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Sebelumnya Mahfud MD,Kini Giliran Hotman Paris Siap Membela Sarifah Fadiyah Alkaf
Buntut Panjang Perseteruan Razman Arif dan Hotman Paris di Ruang Sidang, Hotman: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Sakitnya Hotman Paris saat Jadi Saksi Kasus Razman Disebut Ketulah, Firdaus Oiwobo: Yang Lu Lawan Tuh Cucu Sultan
Hotman Jadi Saksi Kasus Razman Nasution: Bakal Ada Tersangka
Panggilan Kedua, Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris Tiba di Kejagung
PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit
Debat Panas Hotman Paris vs Ahli Hukum di Praperadilan Nadiem Makarim