Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan atau Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara, gaji pokok menteri adalah Rp5,040 juta per bulan.
Baca Juga: Para Orang Tua Khawatir Narkoba Masuk Desa Tebat Patah
Adapun, tunjangan jabatan menteri sebesar RP13,608 juta per bulan. Dengan demikian, total gaji menteri dari kedua komponen tersebut senilai Rp18,648 per bulan.
Selain itu, ada tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja.
Menteri juga diketahui mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok.
Baca Juga: Ini Deretan Fakta di Balik Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar
Besarnya gaji fantastis itu kini disinyalir tengah menanti Raffi yang kini masih menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Kabinet Merah Putih.
Kendati demikian, kabar mengenai Raffi sebagai Menpora pengganti Dito masih sebatas spekulasi, muncul pula nama-nama lain seperti anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin hingga anggota Komisi II DPR RI, Taufik Hidayat.
Artikel Terkait
Prabowo: Indonesia Komitmen Perkuat Kerja Sama dengan BRICS
Para Orang Tua Khawatir Narkoba Masuk Desa Tebat Patah
Lantik BPD, Asisten I Setda Batang Hari Sampai Pesan Fadhil Arief Untu Pemdes
Ini Deretan Fakta di Balik Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar
Menkeu Purbaya Pernah Klaim Ekonomi RI Aman Selama Ada Dirinya
Mahfud MD Soroti Minimnya Interaksi Nadiem Makarim saat Jabat Mendikbud
Permintaan Kecil Sri Mulyani usai Pamit dari Kursi Menkeu
Perpecahan PPTB Jambi Semakin Membara, Dugaan Pembohongan Publik Mencuat
Luhut Ngaku Yakin Mantan Bawahannya Bakal Capai Target Ekonomi RI
IHSG Anjlok usai Reshuffle Kabinet, Menko Airlangga: Masalah Sentimen