Senin, 22 Desember 2025

Mencuat Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora Pengganti Dito Ariotedjo

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 22:07 WIB
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dikabarkan menjadi sosok pengganti Menpora RI, Dito Ariotedjo. (Instagram.com/@raffinagita1717)
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dikabarkan menjadi sosok pengganti Menpora RI, Dito Ariotedjo. (Instagram.com/@raffinagita1717)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan atau Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara, gaji pokok menteri adalah Rp5,040 juta per bulan.

Baca Juga: ‎Para Orang Tua Khawatir Narkoba Masuk Desa Tebat Patah

Adapun, tunjangan jabatan menteri sebesar RP13,608 juta per bulan. Dengan demikian, total gaji menteri dari kedua komponen tersebut senilai Rp18,648 per bulan.

Selain itu, ada tunjangan lain seperti tunjangan kinerja, yang besarannya bervariasi tergantung pada kelas jabatan dan capaian kinerja. 

Menteri juga diketahui mendapatkan fasilitas mewah lain seperti rumah dan mobil dinas. Untuk pejabat sekelas menteri, total penghasilan yang berhak dibawa pulang jauh melampaui gaji pokok.

Baca Juga: Ini Deretan Fakta di Balik Kasus Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar

Besarnya gaji fantastis itu kini disinyalir tengah menanti Raffi yang kini masih menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Kabinet Merah Putih.

Kendati demikian, kabar mengenai Raffi sebagai Menpora pengganti Dito masih sebatas spekulasi, muncul pula nama-nama lain seperti anggota Komisi XI DPR RI, Putri Komarudin hingga anggota Komisi II DPR RI, Taufik Hidayat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X