Sabtu, 18 April 2026

Menkumham Sebut Royalti Bukan Pajak: Negara Tidak Mendapat Apa-apa

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:22 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak. (Kemenkum.go.id)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas mengungkapkan royalti beda dengan pajak. (Kemenkum.go.id)

Nominal tersebut merupakan tunggakan pembayaran lagu Mie Gacoan yang dikelola PT Mitra Bali Sukses dari 2022.

Baca Juga: ‎Sanusi Ceritakan Mimpinya Tuk KONI Jambi saat Ngopi Bareng Insan Pers

Keduanya kini telah berdamai usai Mie Gacoan memenuhi kewajibannya dan mendapatkan izin lagi untuk memutar lagu-lagu yang dikasuskan sebelumnya hingga akhir Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X