Senin, 22 Desember 2025

MPR Ingatkan TNI dan Polri Usut Perkara Prada Lucky Namo dengan Adil

Photo Author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 11:56 WIB
Potret Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, turut mendesak TNI dan Polri usut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Instagram/hnwahid)
Potret Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, turut mendesak TNI dan Polri usut kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Instagram/hnwahid)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengecam keras dugaan tindakan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Politikus yang kerap disapa HNW itu mengingatkan bahwa TNI dan Polri harus menjadi pengayom untuk masyarakat.

“TNI dan Polisi kita menjadi teladan, bagaimana mereka menghadirkan konsolidasi, menghadirkan, kalau mereka diharap menjadi pengayom masyarakat, menjadi pembela negara, tentulah mereka harus menjadi pengayom di antara mereka sendiri, pembela diantara mereka sendiri,” ucap HNW kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga: Mentan Amran Pastikan Beras Premium di Ritel Aman Dikonsumsi

HNW juga mengingatkan bahwa keduanya jangan sampai menunjukkan kondisi yang tidak kompak dengan satu sama lain.

“Jangan sampai justru menghadirkan kesan kondisi tidak solid, kondisi saling terjadi, saling mencederai,” tambahnya.

Untuk kasus Prada Lucky, menurut HNW proses hukum harus dilakukan dengan adil dan transparan.

Baca Juga: Investor Pemula Merapat, Ini Pengertian Reksa Dana dan Saham

“Karena ini sudah terjadi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, setransparan mungkin,” tambahnya.

Dengan penegakan hukum tersebut, diharapkan ada kepercayaan lagi dari masyarakat pada pihak berwajib.

“Bahwa masyarakat percaya hukum ada di Indonesia, masyarakat percaya hukum diberlakukan kepada siapapun dan dengan cara itu mudah-mudahan akan mengembalikan juga soliditas di internal TNI maupun juga di lembaga negeri lainnya,” sambung politikus dari PKS itu.

Baca Juga: Fakta Menarik Dibalik Senyum Tom Lembong saat Diborgol

Sementara itu, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeremo, Kabupaten Nagekeo, NTT.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X