Senin, 22 Desember 2025

Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:54 WIB
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/tomlembong)
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/tomlembong)

"Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong," ujar Andi kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: MKD Bakal Tindak Anggota DPR yang Digrebek Warga Jika Ada Laporan

"Dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya dihentikan," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X