Sabtu, 18 April 2026

Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:54 WIB

Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/tomlembong)
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/tomlembong)

"Demikian pula halnya pengusulan ke Presiden juga dilakukan oleh Menteri Hukum atas pemberian abolisi kepada saudara Tom Lembong," ujar Andi kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: MKD Bakal Tindak Anggota DPR yang Digrebek Warga Jika Ada Laporan

"Dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya dihentikan," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X