Sabtu, 18 April 2026

Menkomdigi Bilang Gini soal Isu Transfer Data Pribadi ke AS

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Kamis, 24 Juli 2025 | 15:45 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (kominfo.lhokseumawekota.go.id)
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (kominfo.lhokseumawekota.go.id)

Ia juga menambahkan bahwa praktik transfer data lintas negara adalah hal yang lumrah secara global, dan telah diterapkan oleh negara-negara maju seperti anggota G7. 

Indonesia, kata Meutya, mengambil posisi yang sejajar dengan negara-negara tersebut namun tetap menjaga kedaulatan hukum nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X