GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Istana Kepresidenan Republik Indonesia (RI) menanggapi langkah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang berencana menambahkan tarif sebesar 10 persen terhadap negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.
Sebelumnya diketahui, tambahan tarif ini merupakan bentuk kebijakan resiprokal AS terhadap negara-negara yang dianggap mengancam kepentingan dagangnya.
Baca Juga: Trump Sebut BRICS Menyakiti AS, Tim Indonesia Lanjutkan Negosiasi
Istana RI melalui Mensesneg, Prasetyo Hadi pada hari Rabu, memastikan Indonesia tidak akan mundur dari keanggotaan BRICS, meskipun menghadapi konsekuensi beban tarif tambahan 10 persen dari AS.
"Tidak (mundur). Jadi yang per hari ini dapat kami sampaikan adalah kita tetap melanjutkan upaya untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS," ujar Hadi kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Hadi menilai, Trump telah memberi tenggat waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk menyikapi kebijakan tambahan tarif 10 persen tersebut.
Dalam masa jeda ini, lanjut Hadi, pemerintah terus mengupayakan jalur negosiasi. Koordinasi antara pihak Istana dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Baca Juga: Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
"Kalau kaitannya dengan rencana penetapan kembali tarif 10 persen bagi anggota BRICS, kami merasa itu bagian dari keputusan kita kalau kita bergabung dengan BRICS. Itu ada konsekuensi, mau tidak mau harus kita hadapi," tegasnya.
Di sisi lain, Hadi menuturkan, tambahan 10 persen tarif akan membuat beban tarif RI ke AS meningkat menjadi 42 persen, usai sebelumnya diketahui sebesar 32 persen.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Rombongan Bus Warga Surabaya di Tol Malang–Gempol
Kendati demikian, Mensesneg memastikan tambahan tarif tersebut belum resmi diterapkan AS untuk RI.
Artikel Terkait
Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Logo Baru RSUD Welas Asih
Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang
Heboh! Pengunjung Air Mancur MMTC Medan Kena 'Tarif Duduk' Rp2.000
Suhu Polemik PT SAS 'Dingin', Jefri: Hati-hati Hoax dan Kampanye Hitam
Kunjungan Wagub Sani Bikin Kaget Warga Taman Rajo di Muaro Jambi
Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit
KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim Buntut Dana Hibah
Anies Baswedan Hadiri Sidang Pembelaan Tom Lembong
Presiden Brasil Bakal Bawa Ratusan Pebisnis ke Indonesia
Prabowo Undang Lula Untuk Rayakan Ulang Tahun Bersama Indonesia