Senin, 22 Desember 2025

Demi Command Center Menko Polhukam Usulkan Rp728,8 Miliar untuk 2026

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 09:24 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Budi Gunawan. (Instagram/bgunawan_id)
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Indonesia, Budi Gunawan. (Instagram/bgunawan_id)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Indonesia Budi Gunawan mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp728,8 miliar, atau hampir tujuh kali lipat dari pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin 7 Juli 2025, Budi mengungkapkan bahwa pagu awal yang diterima Kemenko Polhukam berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp126,5 miliar. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Herman Trisna Apresiasi Bareskrim Usai DC dan TK Jadi Tersangka

Namun, angka tersebut dianggap belum mencerminkan kebutuhan aktual untuk pelaksanaan tugas koordinatif kementerian yang ia pimpin.

"Kami mengajukan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp728,8 miliar," kata Budi dalam forum tersebut.

Baca Juga: Angkutan Batubara Dilarang Melintas, Padahal Yang Perbaiki Jalan Perusahaan

Adapun anggaran yang diajukan terdiri dari dua bagian utama :

Pertama, Rp195,3 miliar untuk kegiatan koordinasi pelaksanaan kebijakan, termasuk urusan politik dalam dan luar negeri, pertahanan, serta keamanan nasional. 

Kedua, sebesar Rp533,5 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, salah satunya untuk pembangunan Command Center Politik senilai Rp250 miliar.

"Command center ini sangat diperlukan oleh Kemenko Polhukam dan jajaran, bukan sekadar hanya infrastruktur fisiknya semata, tapi juga merupakan pengelolaan data dan pemantauan situasi strategis nasional," jelas Budi.

Baca Juga: Sambut Jamaah Haji Batang Hari, Fadhil Arief: Alhamdulillah Diberi Kelancaran

Menurutnya, Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan kompleks akibat perubahan global dinamis. 

"Command center akan menjadi mata dan otak Kemenko Polkam dan jajarannya dalam memantau, mengantisipasi, dan mengoordinasikan lintas kementerian lembaga," imbuhnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X