Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun

Photo Author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 19:38 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Gemalantang.com/kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Gemalantang.com/kejaksaan.go.id)

"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tegas Harli Siregar.

Sebelumnya, Wilmar menyatakan bahwa mereka menaruh dana sebesar Rp11,8 triliun sebagai dana jaminan dan menyebut tindakan korporasi mereka tidak melanggar aturan ekspor yang berlaku saat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X