Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Bantah Klaim Wilmar soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Rabu, 18 Juni 2025 | 19:38 WIB

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Gemalantang.com/kejaksaan.go.id)
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar. (Gemalantang.com/kejaksaan.go.id)

"Kami harus optimis karena kita juga menyitanya sudah mendapatkan persetujuan dari pengadilan dan JPU," tegas Harli Siregar.

Sebelumnya, Wilmar menyatakan bahwa mereka menaruh dana sebesar Rp11,8 triliun sebagai dana jaminan dan menyebut tindakan korporasi mereka tidak melanggar aturan ekspor yang berlaku saat itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Geopolitik Minyak Venezuela dan Ekonomi Indonesia

Minggu, 11 Januari 2026 | 13:38 WIB

Kaleidoskop 2025: Sorotan Publik pada DPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:11 WIB
X