Setwapres lantas menjabarkan adanya fenomena jual beli akun media sosial hingga meretas untuk kepentingan tertentu.
Sebagai langkah selanjutnya, akun Instagram Gibran telah meng-unfollow akun tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Baca Juga: Pelatih Timnas China Was-was Hadapi Garuda: Menakutkan
Tak hanya unfollow, Setwapres memastikan telah melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komdigi untuk diblokir sebagai upaya pencegahan penyebaran konten merugikan untuk masyarakat.
Artikel Terkait
Apakah Boleh Daging Kurban Dibagikan untuk Umat Non-Muslim?
Pelatih Timnas China Was-was Hadapi Garuda: Menakutkan
Ratusan Warga di Muaro Jambi Hidup Tanpa Aliran Listrik Selama 10 Tahun
Kesehatan Salah Satu Program Prioritas, Fadhil Arief Audiensi dengan Menteri Kesehatan
Hukum Mengerjakan Shalat Jum'at Meski Bertepatan dengan Idul Adha
Prabowo: Indonesia Akan Jadi Lumbung Pangan Dunia
Prabowo Panggil Erick Thohir Bahas Diskon Tarif Transportasi
Rayakan Idul Adha di Tahanan Nikita Mirzani Tetap Ikut Kurban 6 Ekor Sapi
Tiga Anggota Parlemen Selandia Baru Diskors Karena Protes Haka
Surat Pemakzulan Gibran Sudah Sampai di Meja Ketua MPR