Senin, 22 Desember 2025

Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 22:44 WIB
Momen Wapres Gibran saat melepas jemaah calon haji kloter 73 dari Embarkasi Surakarta. (Gemalantang.com/Instagram/gibran_rakabumin)
Momen Wapres Gibran saat melepas jemaah calon haji kloter 73 dari Embarkasi Surakarta. (Gemalantang.com/Instagram/gibran_rakabumin)

GEMALANTANG.COM, JAKARTA -- Beberapa waktu lalu sempat heboh di media sosial mengenai daftar following akun Instagram Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, di antara akun yang diikuti putra sulung Joko Widodo itu terdapat akun yang mempromosikan judi online (judol).

Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Sudah Sampai di Meja Ketua MPR

Menanggapi kabar akun Instagram Gibran mengikuti akun judol, pihak istana melalui Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI langsung buka suara,

Setwapres mengungkapkan bahwa akun tersebut sudah dibuat sejak November 2022 dan telah melakukan pergantian nama sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Tiga Anggota Parlemen Selandia Baru Diskors Karena Protes Haka

“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” ujar pihak Setwapres dalam keterangan resminya pada Rabu, 4 Juni 2025.

Selain itu juga diungkap bahwa Gibran mengikuti akun tersebut sebelum unggahan terbarunya saat ini.

Baca Juga: Rayakan Idul Adha di Tahanan Nikita Mirzani Tetap Ikut Kurban 6 Ekor Sapi

Setwapres juga menyoroti beberapa tokoh publik yang terlihat mengikuti akun tersebut.

“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini,” kata pihak Setwapres.

“Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: Hukum Mengerjakan Shalat Jum'at Meski Bertepatan dengan Idul Adha

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X