Senin, 22 Desember 2025

Imbas Jumlah Pengunjung Turun, Direktur Taman Safari Ingin Mediasi dengan Korban Dugaan Kekerasan OCI

Photo Author
RK
- Rabu, 30 April 2025 | 13:23 WIB
Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau (kiri) dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bersama eks pemain sirkus OCI (kanan). (YouTube.com / Kang Dedi Mulyadi Channel) (Gema Lantang )
Direktur Taman Safari Indonesia, Aswin Sumampau (kiri) dan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bersama eks pemain sirkus OCI (kanan). (YouTube.com / Kang Dedi Mulyadi Channel) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Taman Safari Indonesia (TSI) memenuhi panggilan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi untuk mengikuti rapat bersama membahas dugaan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di kawasan Balai Kota Depok, Jabar, pada Selasa, 29 April 2025.

 

Dalam kesempatan itu, Direktur TSI, Aswin Sumampau menuturkan pihaknya telah berusaha memahami gugatan yang dilayangkan sejumlah eks pemain sirkus.

 

Sebelumnya diketahui, para eks pemain sirkus itu ada yang mengaku tidak mengetahui keberadaan orang tuanya hingga tidak diberikan hak yang layak semasa bekerja di lingkungan OCI Taman Safari.

Baca Juga: Babak Baru Skandal OCI Taman Safari: Pilu Korban Tak Tahu Identitas Keluarganya, TSI Siap Diaudit

Terkini, Aswin menilai gugatan yang dilayangkan eks pemain sirkus ke Komnas HAM itu dituduhkan kepada personal atau oknum, bukan terhadap perusahaannya.

 

Direktur TSI itu kemudian berharap adanya mediasi dengan pihak korban dugaan kekerasan di lingkungan OCI Taman Safari.

Baca Juga: Sorotan Khusus Dedi Mulyadi Soal Skandal Kekerasan OCI Taman Safari: Gugat-gugatan Tak akan Selesai

"Kami sebenarnya sudah memulai mediasi yang sebelumnya agak stuck seperti itu," tutur Aswin sebagaimana dilansir dari YouTube Dedi Mulyadi yang tayang pada Selasa, 29 April 2025.

 

"Saya harapkan dengan adanya Kang Dedi pada hari ini, tim pengacara hukum eks OCI dan juga korban-korban, ini bisa bertemu di suatu titik tengah untuk menjadi solusi," terangnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X