Senin, 22 Desember 2025

Perbedaan Isi Sertifikat Retret Kepala Daerah yang Ikut Sejak Hari Pertama dan yang Datang Terlambat Diungkap Tito Karnavian: Sebagai Apresiasi

Photo Author
RK
- Senin, 24 Februari 2025 | 10:57 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/titokarnavian) (Gema Lantang )
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri retret kepala daerah di Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah. (Instagram/titokarnavian) (Gema Lantang )

GEMALANTANG.COM - Hingga hari ke-4 retret digelar, masih ada 47 kepala daerah yang belum bisa bergabung ke Magelang.

 

Agenda retret kepala daerah ini digelar mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada sekitar 53 orang kepala daerah yang absen dari acara ini.

Baca Juga: Kapolri Ajak Grup Band Sukatani Jadi Duta Polri: Ini Komitmen Kami

47 orang tidak memberikan kabar perihal alasan tidak mengikuti retret, 5 orang karena sedang sakit, dan satu orang lainnya karena ada keperluan keluarga.

 

Saat menemui media pada Minggu, 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bakal ada perbedaan sertifikat bagi kepala daerah yang sudah mengikuti retret sejak awal dan mereka yang baru bergabung.

Baca Juga: Sri Mulyani Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Titip Pesan untuk Mengoptimalkan Anggaran APBN dan APBD di Tengah Efisiensi

Perbedaan Sertifikat yang akan Diterima Kepala Daerah

 

Tito Karnavian mengatakan kalau perbedaan sertifikat ini sebagai apresiasi yang diberikan kepada kepala daerah yang sudah rajin ikut acara sejak hari pertama.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X