Isi Tabung 12 kg dengan Modal Rp100 Ribu
Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga menjelaskan para pelaku mengisi gas berukuran 12 kg yang membutuhkan 4 tabung gas elpiji.
"Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu," sebut Panjiyoga.
"Kemudian, untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu," tambahnya.
Ada yang Jadi 'Dokter' hingga Pengawas
Panjiyoga pun menuturkan sejumlah peran yang dilakukan 9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni 3 tersangka berinisial W, MR, dan MH sebagai pemilik sekaligus dokter atau yang melakukan penyuntikan gas.
Adapun, 3 tersangka berinisial MS, P, MR sebagai penjual. Tersangka M sebagai pengawas dan 1 tersangka berinisial T sebagai penjualan hasil oplosan dan S sebagai pemilik bahan baku sekaligus pemilik pangkalan.
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya itu menyebut para tersangka menjual gas hasil oplosannya ke wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi.
Artikel Terkait
Fadhil Arief Berkomiten Menjadikan Kabupaten Batanghari Lebih Sejahtera
Menyoal Program MBG yang Dilaksanakan Setiap Hari, Menkeu Sri Mulyani: Seperti Pesta Pernikahan Setiap Hari
4 Fakta Karier Politik Erdogan yang Kini Sambangi Indonesia, Begini Geliat sang Presiden Turki yang Tarik Simpati Warganya Sejak Tahun 1994
Beda Pernyataan dengan BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen
Komunitas Besutan Pitriya CS Gembleng Peserta Didik Soal Pelayanan Publik
Polemik Gas LPG 3 Kg Tak Sampai ke Pihak Penerima Subsidi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Berencana Membuat Badan Pengawas Khusus