Senin, 22 Desember 2025

Telisik Kasus Oplosan Elpiji di Jakarta hingga Bekasi, Polisi Sebut Pelaku Pindahkan Isi Gas Melon ke Tabung Non-Subsidi

Photo Author
RK
- Kamis, 13 Februari 2025 | 19:12 WIB
Potret tabung gas Elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia. (Dok. Media Sosial) (Gema Lantang)
Potret tabung gas Elpiji 3 kg subsidi pemerintah RI untuk masyarakat miskin di Indonesia. (Dok. Media Sosial) (Gema Lantang)

Isi Tabung 12 kg dengan Modal Rp100 Ribu

 

Dalam kesempatan yang sama, Panjiyoga menjelaskan para pelaku mengisi gas berukuran 12 kg yang membutuhkan 4 tabung gas elpiji.

 

"Untuk mengisi gas ukuran 12 kg membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal Rp 80 ribu-Rp 100 ribu," sebut Panjiyoga.

 

"Kemudian, untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal Rp 306 ribu-Rp 340 ribu," tambahnya.

 

Ada yang Jadi 'Dokter' hingga Pengawas

 

Panjiyoga pun menuturkan sejumlah peran yang dilakukan 9 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni 3 tersangka berinisial W, MR, dan MH sebagai pemilik sekaligus dokter atau yang melakukan penyuntikan gas.

 

Adapun, 3 tersangka berinisial MS, P, MR sebagai penjual. Tersangka M sebagai pengawas dan 1 tersangka berinisial T sebagai penjualan hasil oplosan dan S sebagai pemilik bahan baku sekaligus pemilik pangkalan.

 

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya itu menyebut para tersangka menjual gas hasil oplosannya ke wilayah DKI Jakarta hingga Bekasi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X