Senin, 22 Desember 2025

Dari 10 Daftar Kementerian yang Mengalami Pengurangan Anggaran, Polri Jadi Salah Satu yang Tidak Terkena Imbas

Photo Author
RK
- Minggu, 9 Februari 2025 | 19:16 WIB
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati) (Gema Lantang )
Menteri Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran di beberapa kementerian. (Instagram.com/smindrawati) (Gema Lantang )

Baca Juga: CEO Promedia Agus Sulistriyono Ungkap Hari Pers Nasional Jadi Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air

Penyederhanaan kegiatan rapat dan seminar yang dinilai kurang mendesak

Pemanfaatan teknologi digital dalam proses administrasi dan operasional

"Melalui langkah-langkah ini, Polri berharap dapat berkontribusi pada efisiensi anggaran negara tanpa mengurangi efektivitas tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik," ujar Trunoyudo dalam keterangan persnya.

Dikutip dari laman Polri.go.id, pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun akan dialokasikan ke berbagai pos, di antaranya:

Belanja pegawai: Rp59,44 triliun (naik Rp1,16 triliun dari tahun sebelumnya)

Belanja barang: Rp34,07 triliun

Belanja modal: Rp33,09 triliun

Daftar Kementerian yang Mengalami Pemotongan Anggaran

Berbeda dengan lembaga penegak hukum, sejumlah kementerian harus menghadapi pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi belanja negara. 

Menurut Kementerian Keuangan, total efisiensi belanja kementerian/lembaga pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun, ditambah pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

Instruksi pemangkasan ini ditegaskan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang meminta setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk menyesuaikan anggaran serta membahasnya dengan mitra komisi di DPR. 

Revisi anggaran ini harus diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Berikut beberapa kementerian yang terkena pemangkasan anggaran:

Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: RK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X