Situasi semakin memanas ketika Razman, yang berstatus terdakwa, meluapkan amarahnya di tengah jalannya sidang.
Ia memprotes keputusan hakim yang menetapkan sidang berlangsung tertutup, sementara menurutnya sidang sebelumnya dilakukan secara terbuka.
Dari keterangan awak media, ketegangan ini menyebabkan persidangan harus dihentikan sementara selama sekitar satu jam.
Setelah skorsing, majelis hakim kembali membuka sidang pada pukul 12.45 WIB dengan keputusan yang tetap sama, yakni sidang tetap digelar tertutup.
Razman yang tidak terima dengan keputusan tersebut kemudian berdebat dengan Hakim Ketua dan meminta agar persidangan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung ke publik.
Hakim Ketua pun dengan tegas menyampaikan bahwa anggota persidangan bisa meninggalkan persidangan, namun sidang tetap berjalan.
Setelah itu, petugas keamanan diperintahkan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan dari ruang sidang.
Razman Nasution Meluapkan Kemarahan
Artikel Terkait
Program Cek Kesehatan Gratis Besutan Prabowo Bisa untuk Deteksi Dini Kanker dan Kejiwaan
Prabowo Kenang Kepemimpinan Gus Dur: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Prabowo Beri Pesan ke Seluruh Instansi: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg , Hafiz Fattah: Akan Kita Dudukan Bersama Pemerintah Daerah dan Provinsi
Ada Ancaman Pembakaran Sekolah yang Melaksanakan MBG di Papua Oleh OPM, Menhan: Tak Peduli Isu Politik, Ini Kemanusiaan
Dear Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Ibu-Ibu di Banten hingga Jateng Ini Sampai Kehilangan Nyawa demi Antre Gas Melon